Kampus Ursulin Surabaya, Sanmaris. Selasa, 9 Oktober 2025, kelas VII SMP Santa Maria Surabaya mendapatkan pengetahuan baru dari seminar bersama kakak - kakak TPPK dan Konselor Sebaya. Seminar ini merupakan edukasi tentang OCSEA. OCSEA (Online Child Sexual Exploitation and Abuse) merupakan eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi melalui internet (dalam jaringan). Indonesia termasuk negara yang banyak anak-anaknya mengalami OCSEA. Pemerintah membuka ruang dalam teknologi digital, dan membuat aturan-aturan seputar dunia digital, termasuk yang mengarah kepada OCSEA.

Sudah banyak kasus OCSEA dan pornografi terjadi. Terdapat 900.000 kasus OCSEA di tahun 2021, dan meningkat menjadi 1. 900.000 laporan mengenai OCSEA. OCSEA sendiri memiliki bebarapa jenis, di antaranya : CSAM (Child Sexual Abuse Material), Grooming, Sexting, dan Live Streaming. Bentuknya bisa berupa permintaan foto/video tidak pantas, ajakan mengirim gambar pribadi, perundungan seksual online, atau memanipulasi anak melalui pesan digital. Meskipun terjadi secara daring, dampaknya sangat nyata dan berbahaya. Pelaku OCSEA biasanya orang dewasa atau remaja yang berniat buruk, bahkan bisa berpura-pura menjadi teman sebaya. Korbannya adalah anak dan remaja yang aktif menggunakan media sosial, game online, dan aplikasi pesan instan.

OCSEA bisa terjadi di berbagai ruang digital, seperti: Media sosial (Instagram, TikTok, Facebook), Game online dengan fitur chat, Aplikasi pesan (WhatsApp, Telegram, Messenger), Email atau platform berbagi foto. Semua tempat yang terhubung internet dapat berpotensi terjadinya OCSEA. OCSEA dapat terjadi kapan saja, terutama saat kita sedang online tanpa pengawasan, bermain game, atau berkomunikasi dengan orang yang belum dikenal. OCSEA berbahaya karena merusak keamanan dan privasi anak, mengganggu kesehatan mental, seperti memicu rasa takut, trauma, dan kecemasan. Dapat menyebarkan konten yang merugikan korban secara luas. Korban dapat mengalami tekanan dan ancaman.

OCSEA ini pelaku memanfaatkan ketidaktahuan dan kepercayaan korban untuk mencapai tujuan mereka. Sejumlah tips untuk menghindari OCSEA, diantaranya protect, atau melindungi diri sendiri, Educate, yaitu mengedukasi anak anak yang hidup di era digital, respect, yaitu menghormati diri sendiri. Cara penanganan ketika ada yang mengalami kekerasan OCSEA adalah memilah hal negatif/positif di dalam dunia teknologi, berani menolak ajakan orang yang tidak dikenal, melaporkan ke pihak berwajib, saat bepergian tidak boleh sendirian, berpikir sebelum bertindak, bergaul di lingkungan yang positif.

Setelah narasumber memberikan edukasi tentang bahaya OCSEA, peserta seminar diajak bermain game seputar OCSEA. Game tersebut membantu kami untuk refreshing setelah edukasi. Game tersebut membuat kami semakin paham tentang jenis - jenis OCSEA. Dari kegiatan seminar ini peserta mendapatkan banyak manfaatnya. Peserta bisa mendapatkan pengetahuan dan pengalaman baru kakak - kakak TPPK dan Konselor Sebaya. Peserta bisa lebih menyadari dan waspada akan adanya kejahatnya era digital ini. Kedepan harapannya peserta dapat menerapkan hal - hal yang telah disampaikan dalam kegiatan seminar OCSEA ini untuk di kehidupan sehari-hari.
Penulis : Audrey Kalyanadinata, Kelas 7A, Anggota TPPK.