News &
Updates

News Image

Share

Memahami Hak Anak, Wujudkan Sekolah Ramah Anak
3 November 2025

Surabaya, Kampus Ursulian—Sanmaris, Sabtu (01/11/2025)  Yayasan Paratha Bhakti mengadakan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak dan Sekolah Ramah Anak di Kampus Santa Maria Surabaya dengan narasumber Bekti Prastyani, S.Pd yang merupakan Ketua Asosiasi Pendidik Berspektif Hak Anak dan Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak. Acara ini dihadiri oleh tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga penunjang yang bekerja di Kampus Santa Maria Surabaya, Santa Maria Sidoarjo, dan Santo Yusuf Pacet. Kegiatan Bimtek ini merupakan kegiatan penting dan materi yang didapatkan dari kegiatan ini harus dipahami oleh semua orang dewasa yang ada di sekitar anak-anak karena mereka adalah masa depan bangsa yang kelak akan memikul tanggung jawab untuk memajukan bangsa Indonesia.
 


Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Maria Theresia Nike K., M.Pd. yang menekankan tentang pentingnya acara ini untuk diikuti oleh semua tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga penunjang yang bekerja di Yayasan Paratha Bhakti. Kemudian beliau memperkenalkan narasumber yang akan menyampaikan materi Bimtek kali ini. Para hadirin yang ada Aula Lantai 4 menjadi bersemangat untuk mengikuti acara ini karena narasumber, Bekti Prastyani, S.Pd,  merupakan orang yang benar-benar ahli dan mumpuni di bidang ini.

Setelah sesi perkenalan para peserta Bimtek diminta untuk membubuhkan tanda tangan mereka di deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak yang kemudian akan dibacakan bersama-sama oleh seluruh peserta. Isi dari deklarasi tersebut adalah sebagai berikut.
1. Mewujudkan satuan pendidikan yang memenuhi hak dan melindungi peserta didik, selama mereka berada di satuan pendidikan.

2. Mewujudkan kondisi satuan pendidikan yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman bagi perkembangan peserta didik.

3. Melaksanakan disiplin tanpa kekerasan dan tanpa merendahkan martabat peserta didik, serta membentuk unit penanganan kasus yang ramah anak di satuan pendidikan.

4. Membuat dan melaksanakan program, serta kegiatan dengan landasan prinsip non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, memenuhi hak hidup dan tumbuh kembang anak, serta partisipasi anak.

5. Semua orang dewasa akan memberikan teladan yang baik untuk peserta didik.

6. Peserta didik menjadi duta satuan pendidikan ramah anak, dan orang dewasa di satuan pendidikan, menjadi orang tua dan sahabat anak.

7. Menciptakan satuan pendidikan bebas dari vandalisme, kekerasan fisik dan non fisik.

8. Menciptakan lingkungan satuan pendidikan, yang menyediakan makanan sehat, informasi layak anak, (bebas pornografi dan pornoaksi), kawasan tanpa asap rokok kawasan, tanpa napza, dan aman bencana. 

Setelah pembacaan deklarasi dimulailah sesi pertama yang berisikan materi tentang Konvensi Hak Anak. Pada materi ini seluruh peserta belajar tentang hak-hak yang dimiliki oleh anak; Hak Hidup, Tumbuh Kembang, Perlindungan, dan Partisipasi. Keempat hak tersebut wajib dipenuhi oleh seluruh orang dewasa yang ada di sekitar mereka termasuk para tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga penunjang sekolah. Hal ini dikarenakan sebagian besar waktu peserta didik sebanyak delapan jam dihabiskan di sekolah. Oleh karena alasan tersebut, selanjutnya para peserta diminta berdiskusi dengan unit kerja masing-masing untuk membahas implementasi pemenuhan hak anak yang sudah  dan akan dilaksanakan oleh masing-masing unit pendidikan Yayasan Paratha Bhakti.
 


Sesi selanjutnya merupakan Penerapan Disiplin Positif dalam setiap lembaga pendidikan yang merupakan salah satu implementasi dari Sekolah Ramah Anak (SRA). Pada sesi ini narasumber menjelaskan alasan mengapa Disiplin Positif lebih sesuai untuk digunakan dalam mendidik anak dibandingkan dengan gaya mendidik yang menggunakan kekerasan baik secara fisik maupun verbal. Hal ini karena Disiplin Positif berfokus pada pengajaran, bukan hukuman (tanpa kekerasan), dan bertujuan menumbuhkan kesadaran diri serta tanggung jawab jangka panjang pada anak. Melalui Disiplin Positif siswa belajar untuk membentuk karakter dan memiliki tanggung jawab diri sehingga mereka belajar untuk mengendalikan emosi dan perilaku mereka serta mengetahui konsekuensi dari tindakan mereka yang keliru. 

Sesi ketiga adalah panduan mengisi Borang yang merupakan formulir atau dokumen terstruktur yang digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi, khususnya dalam proses penilaian akreditasi institusi pendidikan tinggi. Borang berfungsi sebagai instrumen untuk menilai kelayakan dan mutu sebuah perguruan tinggi atau program studi berdasarkan data yang disajikan secara sistematis dan akurat, seperti kurikulum, sumber daya manusia, dan prasarana. 
Pada sesi ketiga ini para peserta Bimtek kembali berkumpul dengan unitnya masing-masing untuk melanjutkan pengisian Borang yang sudah dilakukan sebelum Bimtek dilaksanakan.
 


Keseluruhan rangkaian kegiatan Bimtek KHA dan SRA yang diikuti oleh seluruh tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga penunjang Yayasan Paratha Bhakti memberikan wawasan baru yang sangat berharga dalam mendampingi dan melayani peserta didik yang dipercayakan oleh orang tua di setiap unit kerja masing-masing. Sebelum acara resmi ditutup, kami diingatkan kembali tentang pentingnya memahami Hak Anak dan menjadikan unit kami masing-masing sebagai Sekolah Ramah Anak melalui salah satu nasihat Santa Angela, Dengan kelembutan dan keramahan anda akan lebih berhasil daripada dengan celaan ataupun kata-kata yang keras. 

"Anak-anak bagaikan tunas di taman dan harus dirawat dengan hati-hati serta penuh kasih sayang, karena mereka adalah masa depan bangsa”- Jawaharlal Nehru 

(Penulis: Bernard Rizky Noweng, S.Pd)