News &
Updates

News Image

Share

Langkah Nyata dalam Deklarasi Pencegahan Kekerasan untuk Masa Depan Lebih Baik
12 November 2024

Kampus Ursulin Surabaya—Sabtu, (9/11/2024), SMP Santa Maria mendapatkan kesempatan untuk mengikuti acara "Rencana Kunjungan Kerja Menteri PPPA" di SMP Kartika IV-1 Surabaya. Tujuan kegiatan ini untuk menunjukkan hasil kerja satuan pendidikan dalam menciptakan Sekolah Layak Anak yang menjadi standar pembangunan Surabaya Kota Layak Anak yang ditandai dengan adanya CFCI. Acara dibuka dengan pertunjukkan Tari Remo untuk menyambut kedatangan Ibu Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di SMP Kartika IV-1 Surabaya. Setelah acara penyambutan dilanjutkan dengan penampilan story telling dan pencak silat mengenai sejarah kota Surabaya dan cheerleader persembahan dari siswa/siswi SMP Kartika IV-Surabaya.

Selepas acara pembukaan dilanjutkan dengan berbagai sambutan mulai dari Ketua Yayasan Kartika Jaya Pusat, PJS Wali Kota Surabaya, dan PJS Gubernur Jawa Timur. Setelah selesainya berbagai sambutan, perwakilan satuan pendidikan yang telah memiliki Tim Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Satuan Pendidikan membacakan komitmen mengenai Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak. Bapak Benediktus Kusdinarto menjadi perwakilan dari SMP Santa Maria Surabaya untuk menandatangani Deklarasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah yang menandai bahwa SMP Santa Maria merupakan Sekolah yang Ramah Anak.

Isi Deklarasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Kota Surabaya: 
Mewujudkan satuan pendidikan yang memenuhi hak dan melindungi peserta didik dan seluruh ekosistem pendidikan dari kekerasan dengan mengacu pada penguatan tata kelol, edukasi, sarana dan prasarana serta pemenuhan standar lembaga perlindungan khusus ramah anak.
Seluruh ekosistem pendidikan berkomitmen dalam penyusunan dan pelaksanaan program pencegahan dan penanganan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Melaksanakan disiplin positif untuk mewujudkan pembelajaran yang aman, nyaman dan menggembirakan.
Membuat dan melaksanakan program pencegahan dan penanganan dan kekerasan serta kegiatan dengan landasan prinsip nondiskriminatif, kepentingan terbaik bagi anak, partisipasi ana, keadilan dan kesetaraan gender, kesetaraan hak dan akses bagi disabilitas, akuntabilitas, kehati-hatian, dan keberlanjutan pendidikan.
Menyediakan layanan penanganan kasus baik secara mandiri dan berjejaring dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Berkolaborasi dengan semua pihak terkait untuk mewujudkan pelaksanaan program pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

“Anak-anak di Surabaya harus bisa menjadi pelopor dan pelapor, ketika mereka akan memberikan dan menyebarkan hal baik serta menjadi pelapor jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar mereka, orang tua juga harus memastikan bahwa anak harus mendapatkan perlindungan dan kenyamanan” ungkap Ibu Menteri mengawali sambutan peneguhan untuk deklarasi yang telah dilaksanakan.

Dalam kesempatan itu pula, Ibu Menteri mengatakan bahwa orang tua tidak bisa melarang anak-anaknya untuk tidak memegang handphone tanpa solusi. Untuk itu, Ibu Menteri memberikan salah satu solusi dengan menciptakan ruang bersama merah putih yang akan diisi dengan permainan tradisional yang bertemakan kearifan lokal agar anak-anak bisa mencintai Indonesia. Setelah sambutan Ibu Menteri selesai, kegiatan selanjutnya adalah mengunjungi stan yang berisi pameran tentang aksi nyata TPPK yang telah dilakukan oleh setiap sekolah sebagai penghujung keseluruhan rangkaian acara. Ketika mengunjungi stan SMP Santa Maria yang memamerkan aksi nyata TPPK melalui gerakan  melawan OCSEA yang didukung oleh Plato Foundation dan UNICEF sebagai pemrakasa utamanya, Ibu Menteri dengan penuh perhatian mendengarkan penjelasan dari siswi yang bertugas menjaga stan pameran mengenai gerakan tersebut

 

Penulis: Agnes Nathania Widodo, Kelas 9A/2