Surabaya, Kampus Ursulin - Sanmaris. Rabu, 13 Agustus 2025 Komunitas Konselor Sebaya yang diwakili oleh Cornelius Clifford 9C, Everly Regina 8D, Nyoman Ananditta Btaryani 9D, Stanley Matthew 8A, Michelle Audrey 9B, Jeje 8A menghadiri acara Deklarasi Merdeka Anti Narkoba. Acara ini dilaksanakan di atrium mall Apartemen Gunawangsa Tidar Surabaya, Jalan Tidar no. 350. Acara ini juga dihadiri oleh sekolah lain seperti SMP Antartika Surabaya dan SMP Pelayaran Bakthi Samudra Surabaya.
Acara ini dibuka dengan sebuah senam untuk menyemangati dan membuat suasana bahagia bagi peserta pelajar yang menghadiri acara tersebut yang dipimpin oleh teman-teman dari sekolah SMP Pelayaran Bakthi Samudra Surabaya. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari peneliti acara tersebut yaitu Bapak Ismail. Dalam acara tersebut, dijelaskan bahwa bullying merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang dianggap lebih lemah, dengan tujuan menyakiti secara fisik, mental, atau emosional, lalu bisa dilakukan secara verbal atau non-verbal. Kami juga mendapat penjelasan mengenai dampak dan hukuman bullying.
Pada sesi ke-2, kami dijelaskan mengenai apa itu narkoba dan proses rehabilitasi dan konseling narkoba. Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA). Jika narkoba masuk kedalam tubuh tidak menguntungkan bagi orang yang mengkonsumsinya. Pemerintah memiliki dasar hukum pasal 54 “pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial”. Rehabilitasi adalah pemulihan bagi pecandu narkoba yang diawali dengan asasmen dan dilanjut rehabilitasi sosial dan medis. Jika seseorang sudah menjalani rehabilitasi narkoba maka mereka akan menjadi lebih produktif dalam menjalani hidupnya.
Pihak panitia acara tersebut memiliki inisiatif untuk menyelenggarakan acara di sekolah-sekolah asal dari perwakilan pelajar yang menghadiri acara tersebut. Semua materi yang diperoleh dari acara ini berasal dari pemateri Dra. Margaretha (Divisi Pendidikan) dan I Gede Adi Skep (Ketua DPW GMDM Surabaya). Materi tersebut memiliki tujuan untuk memperluas pengetahuan pelajar dan waspada terhadap bahaya narkoba. Serta menunjukan bahwa mengonsumsi narkoba merupakan tindakan yang sangat tidak menguntungkan bagi kesehatan kita.
Penulis : Nyoman Ananditta Btaryani 9D